HATI HATI PARKIR SEMBARANGAN DISURABAYA

DISHUB menerapkan sanksi administratif berupa tindakan penguncian ban, pemindahan kendaraan, pengurangan angin roda kendaraan dan pencabutan pentil ban kendaraan bagi setiap pelanggar.
Tidak hanya itu, dalam aturan baru tersebut, telah dirumuskan dimana setiap orang yang tertangkap petugas dalam posisi melanggar rambu Dilarang Parkir akan dikenakan denda tilang Bahkan, kendaraan pelanggar itu akan langsung diderek dari lokasi pelanggaran.
“Kemudian, semua kendaraan yang melanggar parkir akan diangkut derek ke Terminal Kedungcowek, yang berlokasi di JL. Tambak Wedi No. 2, Kedung Cowek Surabaya,” 
Adapun rinciannya, untuk denda tersebut Irvan menyebutkan, untuk roda dua akan dikenakan denda minimal Rp 250 ribu perhari dan maksimal Rp 750 ribu. Sedangkan untuk roda empat akan dikenakan denda minimal Rp 500 ribu perhari hingga maksimal Rp 2,5 juta.

“Jika mobil atau motor selama enam hari tidak diambil, maka kita tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan dan kehilangan,”
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menetapkan aturan baru tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya. Salah satunya, apabila pelanggaran parkir liar, maka akan langsung diderek.
Aturan baru tersebut, tertuang dalam Perda no. 3 Tahun 2018, yang merupakan review Perda no. 1 tahun 2009. Dalam Perda baru ini, menyebutkan beberapa hal, pertama terkait Pemberian Insentif bagi penyedia dan pengelola parkir swasta di luar Rumija.
Kedua, Pemberian asuransi bagi setiap kendaraan yang parkir di TJU dan TKP (Asuransi tersebut adalah asuransi layanan parkir)
Biaya tersebut akan terus berakumulasi setiap harinya.  Sehingga, jika pemilik kendaraan tidak mengambil kendaraan mereka maka denda akan semakin bertambah. Sementara batas pengambilan kendaraan sendiri, berakhir dalam sepuluh hari



Comments

Artikel lainya

IKAN BAKAR SEAFOOD GENTENG SURABAYA

STMJ Pusura " Pak Jo "

WARUNG SEDERHANA " Gubeng Pojok Surabaya

Gerak jalan surabaya mojokerto

LARI 10K HARI PAHLAWAN 2016